Dinsdag 07 Mei 2013

proposal


JUDUL:    PERANAN NILAI-NILAI PANCASILA OLEH SISWA DI LINGKUNGAN SEKOLAH DASAR NEGERI 004 KAMPUNG BARU KECAMATAN CONCONG
A. Latar Belakang
Perubahan Era gelobalisasi yang begitu pesat sangat mempengaruhi perkembangan sosial dan budaya masyrakat terutama dibidang teknologi informasi dan komunikasi. Membawa perubahan besar di berbagai sektor kehidupan manusia dan berdampak pada pergeseran nilai dan perilaku kehidupan bermasyarakat, terutama masyarakat kalangan generasi muda yang cenderung mudah terpengaruh oleh nilai-nilai dan budaya luar yang tidak sesuai dengan  falsafah pancasila dan karakter bangsa Indonesia.[1]
Undang-Undang Republik Indonesia no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan Nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di  Indonesia. Pasal 3 Undang-Undang Sisdiknas menyebutkan bahwa:
“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.[2]

Tujuan pendidikan nasional tersebut disesuaikan dengan falsapah pancasila sebagai dasar pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang harus dihayati dan dipedomani oleh seluruh warga negara Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Lebih dari itu, nilai-nilai Pancasila sepatutnya menjadi karakter masyarakat Indonesia sehingga Pancasila menjadi identitas atau jati diri bangsa Indonesia.[3]
Tujuan pendidikan pancasila adalah membangun watak bangsa yang kukuh dan mengamalkan pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga Negara Republik Indonesia yang berjiwa pancasila. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah melalui Jalur Pendidikan. oleh karena itu, Dengan penetapan Pancasila sebagai dasar falsafah negara berarti bahwa moral bangsa telah menjadi moral Negara. Namun pada kenyataanya Banyaknya masalah yang terjadi sekarang ini sebagian besar tidak terlepas dari krisis moral dan tidak mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila tersebut dan salah satunya di sekolah SD Negeri 004 kampung baru kecamatan concong.
dari study pendahuluan sementara penulis temukan dilapangan masih ada sebagian siswa yang tidak mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari khususnya dilingkungan sekoalh. hal ini terlihat dari masih banyak siswa tidak sopan dalam berintraksi kepada guru, tidak sopan berintraksi kepada teman sebaya, tidak memetuhi perintah guru, tidak adanya rasa tenggang rasa, kurangnya rasa gortong royong
Dari latar belakang dan gejala-gejala yang telah dipaparkan diatas maka penuis tertarik melakukan penelitian dengan judul “PERANAN NILAI-NILAI PANCASILA OLEH SISWA DI LINGKUNGAN SEKOLAH DASAR NEGERI 004 KAMPUNG BARU KECAMATAN CONCONG”
B. Alasan Pemilihan Judul
Adapun alsan penulis memilih judul ini adalah:
1.  Nilai-nilai pancasila sangat perlu diterapkan dalam pendidikan sebagai wujud pembentukan karakter bangsa.
2.  Judul tersebut relevan dengan setatus penulis sebagai Mahasiswa Tarbiyah di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Auliaurrasyidin Tembilahan.
3.  Penulis tertarik untuk meneliti masalah yang berkenaan dengan peranan nilai-nilain pancasila oleh siswa di lingkungan Sekolah Dasar Negeri 004 kampung baru kecamatan Concong.
4.  Lokasi penelitian ini terjangkau oleh penulis untuk melakukan penelitian.
5.  Terdapat buku-buku yang menunjang teori dalam meneliti penelitian ini.
C. Penegasan Istilah
Untuk menghindari kesalahfahaman dalam memahami judul penelitian yang penulis sajikan, maka penulis merasa perlu untuk menegaskan beberapa istilah yang terdapat dalam judul, yaitu:
1. Peranan
Peranan adalah hal yang besar pengaruhnya pada suatu peristiwa.[4] Peranan adalah bagian kegiatan sekolah yang ikut serta dalam meningkatkan mutu pendidikan.[5]
Peranan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah sesuatu yang dianggap berperan penting dan berpengaruh dalam suatu pelaksanaan.
2. Nilai
Nilai adalah kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu disukai, diinginkan, dikejar, dihargai, berguna dan dapat membuat orang yang menghayatinya menjadi bermartabat.
Nilai yang dimaksud dalam penelitian ini adalah isi kandungan yang terdapat dalam lima sila pancasila.
3. Pancasila
Menurut kamus bahasa Indonesia Pancasila adalah asas kenegaraan yang lima, ialah asas republik Indonesia.[6]
Yang dimaksud pancasila dalam penelitian in adalah (1)ketuhanan yang Maha Esa, (2)kemanusiaan yang adil dan beradab, (3)persatuan Indonesia, (4)kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan, (5)keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Siswa
Siswa adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.[7]
Siswa yang dimaksuud dalam penelitian ini adalah masarakat sekolah yang berada dilembaga pendidikan dan terlibat dalam proses pembelajaran.
5. lingkungan sekolah
lingkungan sekolah merupakan lingkungan pendidikan. guru, siswa-siswi, administrator hidup bersama dan melaksanakan pendidikan secara teratur.[8]
Yang dimaksud lingkungan sekolah dalam penelitian ini adalah ruang lingkup lingkungan Sekolah Dasar 004 kampung baru kecamatan concong.
D. Permaslahan
1.  Identifikasi masalah
Dari latar belakang yang telah dipaparkan diatas, penulis dapat mengidentifikasikan maslah yang ada dalam penelitian ini sebagai berikut:
a.  Bagaimana peranan nila-nilai pancasila oleh siswa di lingkungan sekolah dasar
b.  Bagaimana  sikap siswa terhadap guru di lingkungan sekolah dasar.
c.  Bagaimana sikap siswa terhadap teman sebayanya di lingkungan sekolah dasar.
d.  Bagaimana pengamalkan nilai-nilai pancasila oleh siswa di lingkungan sekolah dasar.
2.  Batasan masalah
Karena luasnya permasalahan yang dipaparkan diatas, maka perlu adanya pembatasan masalah. Dalam penelitian ini yang hanya berkaitan pada Peranan Nilai-nilai Pancasila oleh siswa di lingkungan Sekolah Dasar Negeri 004 kampung baru kecamatan concong.
3. Rumusan masalah
Bertitik tolak dari batasan masalah yang telah diuraikan diatas maka masalah penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
a.  Bagaimana peranan nilai-nilai pancasila oleh siswa di lingkungan Sekolah Dasar Negeri 004 kampung baru kecamatan Concong?
b.  Bagaimana pengamalan Nilai-nilai pancasila oleh siswa di lingkungan Sekolah Dasar Negeri kampung baru kecamatan concong?
E. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.  Tujuan Penelitian
a. Untuk mengetahui bagaimana peranan nilai-nilai pancasila oleh siswa di lingkungan Sekolah Dasar Negeri 004 kampung baru kecamatan Concong.
b. Untuk mengetahui bagaimana pengamalan  nilai-nilai pancasila oleh siswa di lingkungan Sekolah Dasar Negeri 004 kampung baru kecamatan concong.
2. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dalam penelitianini adalah:
a.  Bagi Sekolah
1)    Sebagai informasi kepada sekolah berkenaan dengan peranan nilai-nilai pancasila oleh siswa di lingkungan sekolah SD Negeri 004 kampung baru.
2)    Sebagai masukan bagi pihak sekolah  untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam membentuk karakter siswa dengan menanamkan nila-nilai pancasila.
b.  Bagi Guru
1)    Penelitian ini dapat membantu mengetahui bagaimana pengamalan nilai-nilai pancasila oleh siswa di lingkungan sekolah Dasar Negeri 004 Kampung baru.
2)    Memberikan masukan kepada guru agar menjadi teladan dan contoh Bagi Siswa dalam menerapkan nilai-nilai pancasila.
c.  Bagi siswa
1)    Memberi masukan kepada siswa agar bisa mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
2)    Memberikan informasi kepada siswa betapa pentingnya nilai-nilai pancasila sebagai pedoman hidupnya.
d.  Bagi Penulis
1) Dapat memperluas wawasan dan pengalaman penulis di bidang pendidikan pancasila.
2) Untuk memenuhi salah satu syarat dalam menyelesaikan studiy akhir pada program strata satu (S-1) jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyahdi Sekolah Tinggi Agama Islam Auliaurrasyidin Tembilahan.
F. Kerangka Teoritis
1.  Pengertian nilai
Nilai berasal dari bahasa latin vale’re yang artinya berguna, mampu akan, berdaya, berlaku, sehingga nilai diartikan sebagai sesuatu yang dipandang biak, bermanfaat dan paling benar menurut keyakinan seseorang atau sekelompok orang yang menjadikan hal itu disukai, diinginkan dan dihargai orang lain.[9]
Menurut pendapat steemen (Eka Darmaputra, 1979:65) nilai adalah:
sesuatu yang memberi makna pada hidup, yang memberi acuan, titik tolak dan tujuan hidup. Nilai adalah sesuatu yang dijunjung tinggi, yang dapat mewarnai dan menjiwai, tindakan seseorang. Nilai selalu meyangkut pola pikir dan tindakan, sehingga ada hubungan yang erat antara nlai dan etika.[10]

Nilai dalam kenyataanya mempunyai tingkatan ada yang lebih tinggi dan ada yang lebih rendah dibandingkan nilai-nilai yang lain. Menurut pendapat kaelan dalam bukunya Pendidikan Kewarganegaraan yang mengutip pendapat Max scheller mengemukakan bahwa nilai-nilai yang ada tidak sama luhurnya dan sama tingginya. Menurut tinggi rendahnya nila-nilai dapat dikelompokkan dalam empat tingkatan sebagai berikut:
a.    Nilai-nilai kenikmatan, Dalam tingkatan ini terdapat deretan nilai-nilai yang menyebabkan orang senang atau menderita tidak enak. Misalya, kenikmatan, kesukaan dan kesakitan
b.    Nilai-nilai kehidupan, Dalam tingkatan ini terdapat nilai-nilai yang paling penting bagi kehidupan. Misalnya, kesehatan, kedisiplinan dan ketertiban.
c.    Nilai-nilai kejiwaan, Dalam tingkatan ini terdapat nilai-nilai kejiwaan yang sama sekali tidak tergantung pada keadaan jasmani maupun lingkungan. Misalnya, kejujuran, keadilandan kebenaran.
d.    Nilai-nilai kerohanian, Dalam tingkatan ini terdapat modalitas nilai yang suci dan tidak suci, nilai-nilai initerdiri dari nilai-nilai pribadi, misalnya, kesucian dan ketakwaan.[11]
2. Pengertian pancasila
a.  Pengetrtian pancasila secara Etimologis
Secara etimologis istilah pancasila berasal dari bahasa sansekrta dari india (bahasa kasta Brahmana) sedangkan bahasa rakyat jelata prakerta.
Menurut kaelan dalam bukunya pendidikan pancasila yang mengutip pendapat Muhammad yamin mengatakan bahwa perkata pancasila” memiliki dua macam arti yaitu:
panca” artinya “lima
syila” dengan huruf i pendek artinaya“batu sandi”, “alas” atau “dasar” dan
syiila” dengan huruf i ganda artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau senonoh”.

Dalam bahasa Indonesia terutama bahasa jawa kata tersebut dairtikan “susila”  yang memiliki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu secara etimologis kata pancasila yang dimaksudkan adalah istilah “panca siyla” yang memiliki makna secara harfiah dasar yang memiliki lima unsur.[12]
b. Pengertian pancasila secara Historis
Peroses perumusan pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. radjiman Widyodiningrat mengajukan suatu masalah tentang rumusan dasar Negara Pepublik Indonesia yang akan dibentuk. Kemudiaan tampillah tiga orang pembicara yaitu Mohammad yamin, Soepomo dan Soekarno. Pada tanggal 1 juni  1945  ir. Sekarno berpidato secara lisan mengenaii calon rumusan dasar Negara Indonesia dan memberi nama “Pancasila” yang artinya 5 dasar. Dan pada tanggal 17 agustus 1945 indonesia memproklamasikan kemerdekaanya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 agustus 1945 disahkan Undang-Undang Dasar 1945 termasuk pembukaan UUD 1945 dimana didalamnya termuat lima perinsip sebagai dasar Negara yaitu pancasila.[13]
c. Pengertian pancasila secara Terminologis
Pada tanggal 18 agustus 1945 telah menegaskan UUD Negara Republik Indonesia yang dikenal dengan UUD 1945. Adapun UUD 1945 terdiri dari dua bagian yaitu pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal. Dalam bagian pembukaan UUD 1945 terdiri dari 4 alenia dan tercantum rumusan pancasila sebagai berikut:
1.  Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.  Persatuan Indonesia
4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijak sanaan dalam permusywaratan/ perwakilan
5.  Keadilan sosial bagi seluruh rakyai Indonesia[14]
Rumusan pancasilan sebagai mana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 secara konstitusianal sah dan benar sebagai dasar negara republik indonesia. Yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia.
3. Nilai-Nilai Pancasila
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesian mencerminkan nilai-nilai keseimbangan, keserasian, persatuan dan kesatuan untuk menyadarkan rakyat bahwa hakikat kehidupan manusia adalah keterikatan antara manusia dengan tuhanya, antara manusia satu dengan yang lainya dan antara manusia dengan lingkungan.
Hal ini sesuai dengan pendapat kaelaen yang mengatakan pandangan hidup adalah:
Kesatuan rangkaian nilai-nilai lihur yang merupakan suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan. Pandangan hidup ini berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam intraksi antara manusia dan masyrakat serta alam sekitar[15]

Nilai-nilai yang terkandung dalam sila I sampai V pancasila merupakan cita-cita, harapan dan dambaan bangsa Indonesia yang akan diwujudkan dalam kehidupan, bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta saling melengkapi dan berkaitan sehingga tidak dapat dipisahkan dari nilai yang lain dan menjadi dasar tingkah laku dan perbuatan bangsa indonesia.[16]
Nilai-nilai dasar pancasila adalah nilai keTuhanan Yang Maha Esa, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai persatuan indonesia, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan/perwakilan dan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. pada hakikatnya kelima sila pancasila tersebut merupakan cerminan dari nilai dasar yaitu:
1)  Nilai Ketuhanan
2)  Nilai Kemanusiaan
3)  Nilai Persatuan
4)  Nilai Kerakyatan
5)  Nilai Keadilan[17]
Pancasila merupakan suatu sistem nilai yang sistematis, meskipun dalam tiap sila terkandung nilai-nilai yang memiliki perbedaan antara satu dengan yang lainya namun pada kenyatanya merupakan suatu kesatuan yang saling berhubungan yang tidak dapat dipisahkan. Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila adalah sebagai berikut:
1)  Sila Ketuhanangn Yanag Maha Esa
Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah seabgai tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, politik negara, pemerintahan negara, hukum dan peraturan perundang-undangan negara, kebebesan dan hak asasi warga negara harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
2)  Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
Dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung nilai suatu kesadaran sikaf moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, sesama manusia dan lingkungan. Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung suatu makan bahwa manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, menghargai atas kesamaan hak dan derajat tanpa membedakan suku, ras, keturunan, status sosial maupun agama. Mengembangkan sikaf saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa, tidak semena-mena terhadap manusia, Dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan (Darmodiharjo, 1996).
3)  Sila Persatuan Indonesia
Dalam sila persatuan indonesia mengandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk inividu dan makhluk sosial. Negara merupaka suatu persekutuan diantara elemen-elemen yang membentuk negara berupa, golongan, suku, ras kelompok dan agama. Oleh karena itu perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan dalam seloka Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan bukan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan untuk mewujudkan tujuan bersama sebagai bangsa Indonesia.
4)  Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusywaratan/Perwakilan
Nilai yang terkandung dalam sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan/perwakilan adalah rakyat merupakan sekelompok manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah negara. oleh karena itu rakyat merupakan asal mula kekuasaan negara sehingga dalam sila kerakytan mengandung demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup bernegara. nilai-nilai demokrasi yang terkandung adalah (1) adanya kebebasan yang harus disertai tanggung jawab baik terhadap masyrakat, negara maupun secara moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa. (2) menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusia. (3) menjamin persatuan dan kesatuan dalam hidup bernegara. (4) Mengakui atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku dan agama. (5) mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, klompok, ras, suku dan agama. (6) Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerjasama kemanusiaan yang beradab. (7) menjunjung tinggi asas musywarah sebagai moral kemanusiaan yang adil dan beradab. (8) mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan sosial agar tercapainya tujuan bersama.
5)  Kadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Nilai yang terkandung dalam sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia didasari oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam berhubungan manusia dengan dirinya, manusia dengan orang manusia lain, manusia dengan masyrakat, bangsa dan negara serta hubungan manusia dengan Tuhanya. Nilai-nilai yang harus terwujud dalam hidup bersama adalah meliputi (1) keadilan distributif, yaitu keadilan negara terhadap warganya dalam bentuk keadilan membagi, kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban. (2) keadilan legal, yaitu suatu hubungan keadilan antara warga negara terhadap negara dalam bentuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara. (3) keadilan komunitatif, yaitu keadilan antara warga satu dengan yang lainya secara timbal balik.[18]
Menurut Darjidarmodiharjo, merumuskan nilai-nilai pancasila sebagai berikut:
1.    Ketuhanan Yang Maha Esa.
a) Keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa denggan sifat-sifatnya yang maha sempurna, yakni Maha Kasih, Maha Kuasa, Maha Adil dan Maha Bijaksana.
b) Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yakni menjalankan perintahNya dan menjauhi larangaNya.
2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab.
a) Pengakuan terhadap adanya martabat manusia.
b) Perlakuan yang adil terhadap sesama manusia.
c) Manusia yang beradab memiliki daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan sehingga jelas adanya perbedaan manusia dan hewan
3.  Persatuan Indonesia
a) Persatuan bangsa adalah Persatuan bangsa yang mencakup seluruh wilayah Indonesia.
b) Bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa ayng mendiami wilayah Indonesia
c) Pengakuan terhadap “Bhineka Tunggal Ika” suku bangsa dan kebudayaan bangsa.
4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan/perwakilan
a) Kedawlatan negara di tangan rakyat
b) Pemimpin rakyat adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi oleh akal sehat
c) Warga negara indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama
d) Musywarah untuk mufakat dicapai dalam permusywaratan wakil-wakil rakyat
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
a) Perwujudan keadilan sosial dalam kehidupan sosial atau kemasyrakatan meliputi seluruh rakyat Indonesia
b) Keadilan dalam kehidupan sosial meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan dan pertahanan keamanan nasional
c) Cita-cita masyrakat adil dan makmur secara material dan spritual yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia
d) Keseimbangan antara hak dan kewajiban, dan menghormati hak orang lain
e) Cinta akan kemajuan dan pembangunan
Dalam sila-sila pancasila yang telah dipaparkan diatas mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi dasar atau pedoman yang mendasari semua aktivitas kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.
4. Pengamalan Pancasila
Pengamalan Pancasila bertujuan untuk mewujudkan kepentingan pribadi dan kepentingan bersama yang dicita-citakan sebagai warga negara Indonesia. Pancasila memberikan keyakinan kepada rakyat Indonesia bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai apabila pancasila  diamalkan atas dasar keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, hubungan manusia dengan masyrakat, hubungan manusia dengan lingkungan, hubungan manusia dengan bangsa dan negara maupun hubungan manusia kepada Tuhan Yang Maha Esa.[19]
Penanaman nilai-nilai pancasila harus dimulai sejak dini agar siswa memiliki jiwa patriotisme dan nasionalisme yang berlandaskan pancasila. Dalam membangun karakrer bangsa yang bermoral dan bermartanbat nilai-nilai pancasila menjadi dasar tingkah laku, baik terhadap keluarga, terhadap lingkungan, terhadap masyrakat, terhadap bangsa dan negara.
Dalam ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978, yang juga dinamakan “Ekaprasetia Pancakarsa”, memberi petunjuk nyata dan jelas wujud pengamalan kelima sila pancasila adalah sebagai berikut:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
1)  Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2)  Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
3)  Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaanya.
4)  Tidak memeksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
b. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab.
1)  Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia.
2)  Saling mencintai sesama manusia
3)  Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4)  Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5)  Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6)  Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7)  Berani membela kebenaran dan keadilan.
8)  Bangsa indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia,karena itu dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
c. Sila Persatuan Indonesia
1)  Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
2)  Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3)  Cinta tanah air dan bangsa.
4)  Bangsa sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
5)  Memajukan pergaulan demi Persatuan dan Kesatuan bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika.
d. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan/perwakilan
1) Mengutamakan kepentingan negara dan masyrakat.
2) Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4) Musywarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5) Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan masyrakat.
6) Musywarah dilakukan dangan akal dan hati nurani yang luhur.
7) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Mahgi harkata Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
e. Sila Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
1)    Mengemabgnkan perbuatan-perbuatan yang luhur mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
2)    Bersikap adil.
3)    Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4)    Menghormati hak-hak orang lain.
5)    Menjauhi sikap pemerasan kepada orang lain.
6)    Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
7)    Tidak bersikap boros.
8)    Tidak bergaya hidup mewah.
9)    Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10)  Suka bekerja keras.
11)  Menghargai hasil karya orang lain.
12)  Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.[20]
G. Konsep Oprasional
Konsep operasional adalah konsep yang diambil dari kerangka teoritis dan dijabarkan sebagai pijakan dalam sebuah penelitian.[21]
Untuk menghindari kesalahan dan kekeliruan dalam penelitian, maka ditetapkan indikator sebagai berikut:
1.    Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Maha Yang Esa, menjalankan semua perintahNya dan menjauhi segala laranganya.
2.    Mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
3.    Berbudi pekerti luhur sesuai dengan falsafah pancasila.
4.    Mengutamakan kepentingan bersama dan masyrakat diatas kepentingan pribadi.
5.    Sadar akan hak dan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia.
6.    Bersifat fropesional yang dijiwai kesadaran bela negara.
H. Metode Penelitian
1. Lokasi penelitian
Lokasi dalam penelitian ini dilakukan di Sekolah Dasar Negeri 004 kampung baru kec.Concong.
2. Subjek dan objek penelitian
a. Subjek penelitian
Subjek dalam penelitian ini adalah siswa di lingkungan Sekolah Dasar Negeri 004 kampung baru.
b. Objek penelitian
objek dalam penelitian ini adalah peranan nilai-nilai pancasila oleh siswa di lingkungan sekolah Dasar Negeri 004 kampung baru
3. Populasi dan sampel
a. Populasi
Menurut Suharsismi Arikunto, Populasi adalah keseluruhan objek Penelitian.[22] Dalam penelitian ini yang manjadi populasi adalah siswa Sekolah Dasar Negeri 004 kampung baru.
b. Sampel
Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti.[23] Pada penelitian ini penulis menggunakan sampel karena jumlah siswa di Sekolah Dasar Negeri 004 kampung baru kecamatan Concong lebih dari 100 orang.
4. Tehnik pengumpulan data
a. angket
Angket adalah daftar pertanyaan yang isinya menyangkut suatu permasalahan dan disebarkan kepada responden dengan sejumlah pertanyaan yang bersifat pilihan.[24]
Angket tersebut diberikan kepada subjek penelitian, dan dikembalikan sesuai dengan tanggal yang ditentukan.
b. Wawancara
Wawancara adalah tanya jawab dengan seseorang yang diperlukan untuk dimintai keterangan/atau pendapat mengenai suatu hal.[25]
Dalam penelitian ini, penulis memperoleh data dengan mewawancarai siswa yang ada dilingkungan sekolah dasar.
c. Dokumentasi
Dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, notulen rapat agenda dan lain sebagainya.[26]Dokumen yang penulis ambil adalah profil sekolah, data guru, dan data siswa.
I. Tekhnik Analisa Data
Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik Deskriftif kualitatif dengan persentase.[27]
Untuk menentukan nilai persentase dapat menggunakan rumus  :
P = F  x 100 %                                                                  
N
Keterangan
F         : Frekuensi
N         : Normatif (Jumlah Responden)
P         : Persentase.[28]
Untuk itu digunakan ketentuan persentase berikut :
a. 81-100   : Sangat baik
b. 61-80    : Baik
c. 41-60    : Cukup baik
d. 21-40    : Tidak baik
e. 0-20     : Sangat tidak baik.[29]



[1]Kebijakan nasional pembangunan bangsa, (pemerintah repiblik Indonesia, 2010),h.12
[2]Syamsu Yusuf, Landasan Bimbingan Dan Konseling, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2008), h. 3.
[3]Kebijakan nasional pembangunan bangsa, op.cit., h.9
[4]Mahfan, Kamus Lengkap Bahasa dan Sastra Indonesia, (Jakarta: Sandro Jaya, 2005), h. 375.
[5]Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005), h. 854.
[6] Dwi Adi, kamus praktis bahasa Indonesia, (Surabaya: Fajar Mulya, 2001), h.316
[7]Undnag-undang Sistem Pendidikan  Nasional, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), hlm. 4
[8]Hasbullah, Dasar- dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT. Rajawali Press, 2004),  h.35                                                                                                                            
[9]Sutarjo Adisusilo, Pembelajaran Nilai-Karakter, (Jakarta: Rajawali Pres, 2012), cet.1, h.56
[10]Ibit.,
[11]Kaelan, et al., pendidikan kewarganegaraan untuk perguruan tinggi, (yogyakarta: Paradigma, 2007), h.20
[12]Kaelan, Pendidikan Pancasila, (Yogyakarta: Paradigma, 2008), h.2,1
[13]1bit., 23
[14] Ibit., h.26     
[15]Kaelaen (ed), Pendidikan Kewarganegaraan, (Yogyakarta: Paradigma, 2002), h.60
[16]Kelaen, et al., pendidikan kewargnegaraan untuk perguruan tinggi, op.cit.,h.23
[17]Dwi Winarno, Para Digma Baru Pendidikan Kewarga Negaraan, (jakarta: PT. Bumi Aksara, 2006), h.3
[18] Kaelan, pendidikan pancasila, op.cit., h.79
[19] Dwi winarno, op.cit., h.27
[20] Syis, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, (Jakarta: P.T. Paryu Barkah, 2000), h.31
[21]Wahyu Ms dan Muhammad Ms, Petunjuk Praktis Membuat Skripsis, (Surabaya: Usaha Nasional,2003), h. 25
[22]Nana Sudjana, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), h.  109
[23]Suharsimi Arikunto,Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta:Rineka Cipta,2002), h.108
[24]Riduan, Belajar Mudah Penelitian Bagi guru Karyawan dan peneliti Pemula,  (Bandung: Alfa Beta, 2008 ), hlm.89
[25]Dewi Mulyana, Metodologi penelitian Kualitatif, (Bandung:  PT  Rosdakarya, 2008), h. 180
[26]Anas Sudijono, Pengantar statistik pendidikan, (Jakarta:  Raja Grapindo , Persada, 2008), hlm 43
[27]Husen Umar, Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis Bisnis, (Jakarta: Rajawali Press, 2008), h. 213.
[28]Anas Sudijono, Op. Cit., h. 43.
[29]Ridwan, op.cit., h.89 .

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking