JUDUL: PERANAN NILAI-NILAI PANCASILA OLEH SISWA DI
LINGKUNGAN SEKOLAH DASAR NEGERI 004 KAMPUNG BARU KECAMATAN CONCONG
A. Latar Belakang
Perubahan Era
gelobalisasi yang begitu pesat sangat mempengaruhi perkembangan sosial dan
budaya masyrakat terutama dibidang teknologi informasi dan komunikasi. Membawa
perubahan besar di berbagai sektor kehidupan manusia dan berdampak pada
pergeseran nilai dan perilaku kehidupan bermasyarakat, terutama masyarakat
kalangan generasi muda yang cenderung mudah terpengaruh oleh nilai-nilai dan
budaya luar yang tidak sesuai dengan falsafah pancasila dan karakter bangsa
Indonesia.[1]
Undang-Undang Republik Indonesia no 20 tahun 2003 tentang
sistem pendidikan Nasional merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan Nasional
yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 Undang-Undang Sisdiknas
menyebutkan bahwa:
“Pendidikan
Nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.[2]
Tujuan pendidikan nasional tersebut disesuaikan dengan
falsapah pancasila sebagai dasar pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang harus dihayati dan
dipedomani oleh seluruh warga negara Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Lebih dari itu, nilai-nilai Pancasila sepatutnya
menjadi karakter masyarakat Indonesia sehingga Pancasila menjadi identitas atau
jati diri bangsa Indonesia.[3]
Tujuan
pendidikan pancasila adalah membangun watak bangsa yang kukuh dan mengamalkan
pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga Negara
Republik Indonesia yang berjiwa pancasila. Salah satu upaya yang dilakukan
pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah melalui Jalur Pendidikan. oleh
karena itu, Dengan penetapan Pancasila sebagai dasar falsafah negara berarti
bahwa moral bangsa telah menjadi moral Negara. Namun pada
kenyataanya Banyaknya masalah yang terjadi sekarang ini sebagian besar tidak
terlepas dari krisis moral dan tidak mengamalkan nilai-nilai yang terkandung
dalam pancasila tersebut dan salah satunya di sekolah SD Negeri 004 kampung
baru kecamatan concong.
dari study pendahuluan sementara penulis
temukan dilapangan masih ada sebagian siswa yang tidak mengamalkan nilai-nilai
pancasila dalam kehidupan sehari-hari khususnya dilingkungan sekoalh. hal ini
terlihat dari masih banyak siswa tidak sopan dalam berintraksi kepada guru,
tidak sopan berintraksi kepada teman sebaya, tidak memetuhi perintah guru,
tidak adanya rasa tenggang rasa, kurangnya rasa gortong royong
Dari latar belakang dan gejala-gejala yang
telah dipaparkan diatas maka penuis tertarik melakukan penelitian dengan judul
“PERANAN NILAI-NILAI PANCASILA OLEH SISWA DI LINGKUNGAN SEKOLAH DASAR NEGERI
004 KAMPUNG BARU KECAMATAN CONCONG”
B. Alasan Pemilihan Judul
Adapun
alsan penulis memilih judul ini adalah:
1. Nilai-nilai
pancasila sangat perlu diterapkan dalam pendidikan sebagai wujud pembentukan
karakter bangsa.
2. Judul
tersebut relevan dengan setatus penulis sebagai Mahasiswa Tarbiyah di Sekolah
Tinggi Agama Islam (STAI) Auliaurrasyidin Tembilahan.
3. Penulis
tertarik untuk meneliti masalah yang berkenaan dengan peranan nilai-nilain
pancasila oleh siswa di lingkungan Sekolah Dasar Negeri 004 kampung baru kecamatan
Concong.
4. Lokasi penelitian ini terjangkau oleh penulis untuk melakukan penelitian.
5. Terdapat
buku-buku yang menunjang teori dalam meneliti penelitian ini.
C. Penegasan
Istilah
Untuk menghindari kesalahfahaman
dalam memahami judul penelitian yang penulis sajikan, maka
penulis merasa perlu untuk menegaskan beberapa istilah yang terdapat dalam
judul, yaitu:
1. Peranan
Peranan adalah hal yang besar pengaruhnya pada suatu
peristiwa.[4] Peranan adalah bagian kegiatan
sekolah yang ikut serta dalam meningkatkan mutu pendidikan.[5]
Peranan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah sesuatu
yang dianggap berperan penting dan berpengaruh dalam suatu pelaksanaan.
2. Nilai
Nilai adalah kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu disukai,
diinginkan, dikejar, dihargai, berguna dan dapat membuat orang yang
menghayatinya menjadi bermartabat.
Nilai yang dimaksud dalam penelitian ini adalah isi kandungan yang
terdapat dalam lima sila pancasila.
3. Pancasila
Menurut kamus bahasa Indonesia Pancasila adalah asas kenegaraan yang
lima, ialah asas republik Indonesia.[6]
Yang dimaksud pancasila dalam penelitian in adalah (1)ketuhanan yang
Maha Esa, (2)kemanusiaan yang adil dan beradab, (3)persatuan Indonesia,
(4)kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan
perwakilan, (5)keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Siswa
Siswa adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui
proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan
tertentu.[7]
Siswa yang dimaksuud dalam penelitian ini adalah masarakat sekolah
yang berada dilembaga pendidikan dan terlibat dalam proses pembelajaran.
5. lingkungan sekolah
lingkungan sekolah merupakan lingkungan pendidikan. guru, siswa-siswi,
administrator hidup bersama dan melaksanakan pendidikan secara teratur.[8]
Yang dimaksud lingkungan sekolah dalam penelitian ini adalah ruang
lingkup lingkungan Sekolah Dasar 004 kampung baru kecamatan concong.
D. Permaslahan
1. Identifikasi
masalah
Dari latar belakang yang telah dipaparkan diatas, penulis dapat
mengidentifikasikan maslah yang ada dalam penelitian ini sebagai berikut:
a. Bagaimana peranan nila-nilai pancasila oleh siswa
di lingkungan sekolah dasar
b. Bagaimana
sikap siswa terhadap guru di lingkungan sekolah dasar.
c. Bagaimana sikap siswa terhadap teman sebayanya
di lingkungan sekolah dasar.
d. Bagaimana pengamalkan nilai-nilai pancasila oleh
siswa di lingkungan sekolah dasar.
2. Batasan
masalah
Karena luasnya permasalahan yang dipaparkan diatas, maka perlu adanya pembatasan masalah. Dalam
penelitian ini yang hanya berkaitan pada Peranan Nilai-nilai Pancasila oleh
siswa di lingkungan Sekolah Dasar Negeri 004 kampung baru kecamatan concong.
3. Rumusan
masalah
Bertitik tolak dari batasan masalah yang telah diuraikan diatas maka
masalah penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Bagaimana peranan nilai-nilai pancasila oleh
siswa di lingkungan Sekolah Dasar Negeri 004 kampung baru kecamatan Concong?
b. Bagaimana pengamalan Nilai-nilai pancasila oleh
siswa di lingkungan Sekolah Dasar Negeri kampung baru kecamatan concong?
E. Tujuan
dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan
Penelitian
a. Untuk mengetahui bagaimana peranan nilai-nilai
pancasila oleh siswa di lingkungan Sekolah Dasar Negeri 004 kampung baru kecamatan
Concong.
b. Untuk mengetahui bagaimana pengamalan nilai-nilai pancasila oleh siswa di lingkungan
Sekolah Dasar Negeri 004 kampung baru kecamatan concong.
2. Manfaat
Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dalam penelitianini adalah:
a. Bagi Sekolah
1) Sebagai informasi kepada sekolah berkenaan
dengan peranan nilai-nilai pancasila oleh siswa di lingkungan sekolah SD Negeri
004 kampung baru.
2) Sebagai masukan bagi pihak sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam
membentuk karakter siswa dengan menanamkan nila-nilai pancasila.
b. Bagi Guru
1) Penelitian ini dapat membantu mengetahui bagaimana pengamalan nilai-nilai
pancasila oleh siswa di lingkungan
sekolah Dasar Negeri 004 Kampung baru.
2) Memberikan masukan kepada guru agar menjadi
teladan dan contoh Bagi Siswa dalam menerapkan nilai-nilai pancasila.
c. Bagi siswa
1) Memberi masukan kepada siswa agar bisa mengamalkan
nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
2) Memberikan informasi kepada siswa betapa
pentingnya nilai-nilai pancasila sebagai pedoman hidupnya.
d. Bagi Penulis
1) Dapat
memperluas wawasan dan pengalaman penulis di bidang pendidikan pancasila.
2) Untuk
memenuhi salah satu syarat dalam menyelesaikan studiy akhir pada program strata
satu (S-1) jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyahdi Sekolah Tinggi Agama
Islam Auliaurrasyidin Tembilahan.
F. Kerangka Teoritis
1. Pengertian nilai
Nilai
berasal dari bahasa latin vale’re yang artinya berguna, mampu akan, berdaya,
berlaku, sehingga nilai diartikan sebagai sesuatu yang dipandang biak,
bermanfaat dan paling benar menurut keyakinan seseorang atau sekelompok orang
yang menjadikan hal itu disukai, diinginkan dan dihargai orang lain.[9]
Menurut pendapat
steemen (Eka Darmaputra, 1979:65) nilai adalah:
sesuatu yang memberi makna pada hidup, yang
memberi acuan, titik tolak dan tujuan hidup. Nilai adalah sesuatu yang
dijunjung tinggi, yang dapat mewarnai dan menjiwai, tindakan seseorang. Nilai
selalu meyangkut pola pikir dan tindakan, sehingga ada hubungan yang erat
antara nlai dan etika.[10]
Nilai dalam
kenyataanya mempunyai tingkatan ada yang lebih tinggi dan ada yang lebih rendah
dibandingkan nilai-nilai yang lain. Menurut pendapat kaelan dalam
bukunya Pendidikan Kewarganegaraan yang mengutip pendapat Max
scheller mengemukakan bahwa nilai-nilai yang ada tidak sama luhurnya dan
sama tingginya. Menurut tinggi rendahnya nila-nilai dapat dikelompokkan dalam
empat tingkatan sebagai berikut:
a. Nilai-nilai
kenikmatan, Dalam tingkatan ini terdapat deretan nilai-nilai yang menyebabkan
orang senang atau menderita tidak enak. Misalya, kenikmatan, kesukaan dan
kesakitan
b. Nilai-nilai
kehidupan, Dalam tingkatan ini terdapat nilai-nilai yang paling penting bagi
kehidupan. Misalnya, kesehatan, kedisiplinan dan ketertiban.
c. Nilai-nilai
kejiwaan, Dalam tingkatan ini terdapat nilai-nilai kejiwaan yang sama sekali
tidak tergantung pada keadaan jasmani maupun lingkungan. Misalnya, kejujuran,
keadilandan kebenaran.
d. Nilai-nilai
kerohanian, Dalam tingkatan ini terdapat modalitas nilai yang suci dan tidak
suci, nilai-nilai initerdiri dari nilai-nilai pribadi, misalnya, kesucian dan
ketakwaan.[11]
2. Pengertian pancasila
a. Pengetrtian pancasila secara
Etimologis
Secara etimologis
istilah pancasila berasal dari bahasa sansekrta dari india (bahasa kasta
Brahmana) sedangkan bahasa rakyat jelata prakerta.
Menurut kaelan
dalam bukunya pendidikan pancasila yang mengutip pendapat Muhammad yamin mengatakan bahwa perkata “pancasila” memiliki dua macam arti
yaitu:
“panca” artinya “lima”
“syila”
dengan huruf i pendek artinaya“batu sandi”,
“alas” atau “dasar” dan
“syiila”
dengan huruf i ganda artinya “peraturan tingkah
laku yang baik, yang penting atau senonoh”.
Dalam bahasa
Indonesia terutama bahasa jawa kata tersebut dairtikan “susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas. Oleh
karena itu secara etimologis kata pancasila yang dimaksudkan adalah istilah “panca
siyla” yang memiliki makna secara harfiah dasar yang memiliki lima unsur.[12]
b. Pengertian pancasila secara Historis
Peroses
perumusan pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. radjiman Widyodiningrat mengajukan
suatu masalah tentang rumusan dasar Negara Pepublik Indonesia yang akan
dibentuk. Kemudiaan tampillah tiga orang pembicara yaitu Mohammad yamin,
Soepomo dan Soekarno. Pada tanggal 1 juni
1945 ir. Sekarno berpidato secara
lisan mengenaii calon rumusan dasar Negara Indonesia dan memberi nama
“Pancasila” yang artinya 5 dasar. Dan pada tanggal 17 agustus 1945 indonesia
memproklamasikan kemerdekaanya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 agustus
1945 disahkan Undang-Undang Dasar 1945 termasuk pembukaan UUD 1945 dimana
didalamnya termuat lima perinsip sebagai dasar Negara yaitu pancasila.[13]
c. Pengertian
pancasila secara Terminologis
Pada
tanggal 18 agustus 1945 telah menegaskan UUD Negara Republik Indonesia yang
dikenal dengan UUD 1945. Adapun UUD 1945 terdiri dari dua bagian yaitu
pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal. Dalam bagian
pembukaan UUD 1945 terdiri dari 4 alenia dan tercantum rumusan pancasila
sebagai berikut:
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijak sanaan dalam permusywaratan/ perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyai Indonesia[14]
Rumusan
pancasilan sebagai mana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 secara
konstitusianal sah dan benar sebagai dasar negara republik indonesia. Yang
disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia.
3. Nilai-Nilai
Pancasila
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesian
mencerminkan nilai-nilai keseimbangan, keserasian, persatuan dan kesatuan untuk
menyadarkan rakyat bahwa hakikat kehidupan manusia adalah keterikatan antara
manusia dengan tuhanya, antara manusia satu dengan yang lainya dan antara
manusia dengan lingkungan.
Hal ini sesuai dengan pendapat kaelaen yang
mengatakan pandangan hidup adalah:
Kesatuan rangkaian nilai-nilai lihur yang
merupakan suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan. Pandangan hidup ini
berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi
maupun dalam intraksi antara manusia dan masyrakat serta alam sekitar[15]
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila I sampai V
pancasila merupakan cita-cita, harapan dan dambaan bangsa Indonesia yang akan
diwujudkan dalam kehidupan, bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai
pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta saling melengkapi dan
berkaitan sehingga tidak dapat dipisahkan dari nilai yang lain dan menjadi
dasar tingkah laku dan perbuatan bangsa indonesia.[16]
Nilai-nilai dasar pancasila adalah nilai keTuhanan
Yang Maha Esa, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai persatuan
indonesia, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusywaratan/perwakilan dan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. pada hakikatnya kelima sila pancasila tersebut merupakan cerminan
dari nilai dasar yaitu:
1) Nilai
Ketuhanan
2) Nilai
Kemanusiaan
3) Nilai
Persatuan
4) Nilai
Kerakyatan
5) Nilai
Keadilan[17]
Pancasila merupakan suatu sistem nilai yang
sistematis, meskipun dalam tiap sila terkandung nilai-nilai yang memiliki
perbedaan antara satu dengan yang lainya namun pada kenyatanya merupakan suatu
kesatuan yang saling berhubungan yang tidak dapat dipisahkan. Nilai-nilai yang
terkandung dalam setiap sila pancasila adalah sebagai berikut:
1) Sila
Ketuhanangn Yanag Maha Esa
Dalam sila
Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah
seabgai tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. oleh karena itu
segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara,
politik negara, pemerintahan negara, hukum dan peraturan perundang-undangan
negara, kebebesan dan hak asasi warga negara harus dijiwai nilai-nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa.
2) Sila
kemanusiaan yang adil dan beradab
Dalam sila
kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung nilai suatu kesadaran sikaf moral
dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam
hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri
sendiri, sesama manusia dan lingkungan. Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab
mengandung suatu makan bahwa manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab
harus berkodrat adil, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai
makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia,
menghargai atas kesamaan hak dan derajat tanpa membedakan suku, ras, keturunan,
status sosial maupun agama. Mengembangkan sikaf saling mencintai sesama manusia,
tenggang rasa, tidak semena-mena terhadap manusia, Dan menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan (Darmodiharjo, 1996).
3) Sila
Persatuan Indonesia
Dalam sila
persatuan indonesia mengandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan
sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk inividu dan makhluk
sosial. Negara merupaka suatu persekutuan diantara elemen-elemen yang membentuk
negara berupa, golongan, suku, ras kelompok dan agama. Oleh karena itu
perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia. Konsekuensinya negara adalah
beraneka ragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang
dilukiskan dalam seloka Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan bukan menjadi
konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu yang saling menguntungkan
yaitu persatuan dalam kehidupan untuk mewujudkan tujuan bersama sebagai bangsa
Indonesia.
4) Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusywaratan/Perwakilan
Nilai yang
terkandung dalam sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusywaratan/perwakilan adalah rakyat merupakan sekelompok manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam
suatu wilayah negara. oleh karena itu rakyat merupakan asal mula kekuasaan
negara sehingga dalam sila kerakytan mengandung demokrasi yang secara mutlak
harus dilaksanakan dalam hidup bernegara. nilai-nilai demokrasi yang terkandung
adalah (1) adanya kebebasan yang harus disertai tanggung jawab baik terhadap
masyrakat, negara maupun secara moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa. (2)
menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusia. (3) menjamin persatuan dan
kesatuan dalam hidup bernegara. (4) Mengakui atas perbedaan individu, kelompok,
ras, suku dan agama. (5) mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap
individu, klompok, ras, suku dan agama. (6) Mengarahkan perbedaan dalam suatu
kerjasama kemanusiaan yang beradab. (7) menjunjung tinggi asas musywarah
sebagai moral kemanusiaan yang adil dan beradab. (8) mewujudkan dan mendasarkan
suatu keadilan dalam kehidupan sosial agar tercapainya tujuan bersama.
5) Kadilan
Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Nilai yang
terkandung dalam sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia didasari
oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam berhubungan manusia
dengan dirinya, manusia dengan orang manusia lain, manusia dengan masyrakat,
bangsa dan negara serta hubungan manusia dengan Tuhanya. Nilai-nilai yang harus
terwujud dalam hidup bersama adalah meliputi (1) keadilan distributif, yaitu
keadilan negara terhadap warganya dalam bentuk keadilan membagi, kesejahteraan,
bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan atas hak
dan kewajiban. (2) keadilan legal, yaitu suatu hubungan keadilan antara warga
negara terhadap negara dalam bentuk menaati peraturan perundang-undangan yang
berlaku dalam negara. (3) keadilan komunitatif, yaitu keadilan antara warga
satu dengan yang lainya secara timbal balik.[18]
Menurut Darjidarmodiharjo, merumuskan
nilai-nilai pancasila sebagai berikut:
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa.
a) Keyakinan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa denggan sifat-sifatnya yang maha sempurna, yakni
Maha Kasih, Maha Kuasa, Maha Adil dan Maha Bijaksana.
b) Ketakwaan
Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yakni menjalankan perintahNya dan menjauhi
larangaNya.
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab.
a) Pengakuan
terhadap adanya martabat manusia.
b) Perlakuan
yang adil terhadap sesama manusia.
c) Manusia
yang beradab memiliki daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan sehingga jelas
adanya perbedaan manusia dan hewan
3. Persatuan
Indonesia
a) Persatuan
bangsa adalah Persatuan bangsa yang mencakup seluruh wilayah Indonesia.
b) Bangsa
Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa ayng mendiami wilayah Indonesia
c) Pengakuan
terhadap “Bhineka Tunggal Ika” suku bangsa dan kebudayaan bangsa.
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan/perwakilan
a) Kedawlatan
negara di tangan rakyat
b) Pemimpin
rakyat adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi oleh akal sehat
c) Warga
negara indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama
d) Musywarah
untuk mufakat dicapai dalam permusywaratan wakil-wakil rakyat
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
a) Perwujudan
keadilan sosial dalam kehidupan sosial atau kemasyrakatan meliputi seluruh
rakyat Indonesia
b) Keadilan
dalam kehidupan sosial meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial,
kebudayaan dan pertahanan keamanan nasional
c) Cita-cita
masyrakat adil dan makmur secara material dan spritual yang merata bagi seluruh
rakyat Indonesia
d) Keseimbangan
antara hak dan kewajiban, dan menghormati hak orang lain
e) Cinta
akan kemajuan dan pembangunan
Dalam sila-sila pancasila yang telah dipaparkan
diatas mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila
menjadi dasar atau pedoman yang mendasari semua aktivitas kehidupan
bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.
4. Pengamalan
Pancasila
Pengamalan Pancasila bertujuan untuk mewujudkan
kepentingan pribadi dan kepentingan bersama yang dicita-citakan sebagai warga
negara Indonesia. Pancasila memberikan keyakinan kepada rakyat Indonesia bahwa
kebahagiaan hidup akan tercapai apabila pancasila diamalkan atas dasar keselarasan dan
keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, hubungan manusia dengan
masyrakat, hubungan manusia dengan lingkungan, hubungan manusia dengan bangsa
dan negara maupun hubungan manusia kepada Tuhan Yang Maha Esa.[19]
Penanaman nilai-nilai pancasila harus dimulai sejak
dini agar siswa memiliki jiwa patriotisme dan nasionalisme yang berlandaskan
pancasila. Dalam membangun karakrer bangsa yang bermoral dan bermartanbat
nilai-nilai pancasila menjadi dasar tingkah laku, baik terhadap keluarga,
terhadap lingkungan, terhadap masyrakat, terhadap bangsa dan negara.
Dalam ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978, yang juga
dinamakan “Ekaprasetia Pancakarsa”, memberi petunjuk nyata dan jelas
wujud pengamalan kelima sila pancasila adalah sebagai berikut:
a. Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa
1) Percaya
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan kepercayaan masing-masing
menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2) Hormat
menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut
kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
3) Saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaanya.
4) Tidak
memeksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
b. Sila
kemanusiaan yang adil dan beradab.
1) Mengakui
persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia.
2) Saling
mencintai sesama manusia
3) Mengembangkan
sikap tenggang rasa.
4) Tidak
semena-mena terhadap orang lain.
5) Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan.
6) Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
7) Berani
membela kebenaran dan keadilan.
8) Bangsa
indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia,karena itu
dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
c. Sila
Persatuan Indonesia
1) Menempatkan
persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas
kepentingan pribadi dan golongan.
2) Rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3) Cinta
tanah air dan bangsa.
4) Bangsa
sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
5) Memajukan
pergaulan demi Persatuan dan Kesatuan bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika.
d. Sila
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusywaratan/perwakilan
1) Mengutamakan
kepentingan negara dan masyrakat.
2) Tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain.
3) Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4) Musywarah
untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5) Dengan
itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan
masyrakat.
6) Musywarah
dilakukan dangan akal dan hati nurani yang luhur.
7) Keputusan
yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang
Mahgi harkata Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta
nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
e. Sila
Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
1) Mengemabgnkan
perbuatan-perbuatan yang luhur mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
gotong-royong.
2) Bersikap
adil.
3) Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4) Menghormati
hak-hak orang lain.
5) Menjauhi
sikap pemerasan kepada orang lain.
6) Suka
memberi pertolongan kepada orang lain.
7) Tidak
bersikap boros.
8) Tidak
bergaya hidup mewah.
9) Tidak
melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10) Suka
bekerja keras.
11) Menghargai
hasil karya orang lain.
12) Bersama-sama
berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.[20]
G. Konsep Oprasional
Konsep operasional adalah konsep yang diambil dari
kerangka teoritis dan dijabarkan sebagai pijakan dalam sebuah penelitian.[21]
Untuk menghindari kesalahan dan kekeliruan dalam
penelitian, maka ditetapkan indikator sebagai berikut:
1.
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Maha Yang Esa, menjalankan semua perintahNya dan menjauhi segala laranganya.
2.
Mengamalkan nilai-nilai pancasila
dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Berbudi pekerti luhur sesuai dengan
falsafah pancasila.
4.
Mengutamakan kepentingan bersama
dan masyrakat diatas kepentingan pribadi.
5.
Sadar akan hak dan kewajiban
sebagai Warga Negara Indonesia.
6.
Bersifat fropesional yang dijiwai
kesadaran bela negara.
H. Metode Penelitian
1. Lokasi
penelitian
Lokasi
dalam penelitian ini dilakukan di Sekolah Dasar Negeri 004 kampung baru
kec.Concong.
2. Subjek
dan objek penelitian
a. Subjek
penelitian
Subjek
dalam penelitian ini adalah siswa di lingkungan Sekolah Dasar Negeri 004
kampung baru.
b. Objek
penelitian
objek dalam
penelitian ini adalah peranan nilai-nilai pancasila oleh siswa di lingkungan
sekolah Dasar Negeri 004 kampung baru
3. Populasi
dan sampel
a. Populasi
Menurut
Suharsismi Arikunto, Populasi adalah keseluruhan objek Penelitian.[22] Dalam penelitian ini yang
manjadi populasi adalah siswa Sekolah Dasar Negeri 004 kampung baru.
b. Sampel
Sampel
adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti.[23] Pada penelitian ini
penulis menggunakan sampel karena jumlah siswa di Sekolah Dasar Negeri 004
kampung baru kecamatan Concong lebih dari 100 orang.
4. Tehnik
pengumpulan data
a. angket
Angket adalah daftar pertanyaan yang isinya menyangkut suatu permasalahan dan disebarkan kepada responden dengan sejumlah pertanyaan yang bersifat pilihan.[24]
Angket tersebut diberikan kepada subjek penelitian, dan dikembalikan sesuai
dengan tanggal yang ditentukan.
b. Wawancara
Wawancara adalah tanya jawab
dengan seseorang yang diperlukan untuk dimintai keterangan/atau pendapat
mengenai suatu hal.[25]
Dalam penelitian ini, penulis memperoleh data
dengan mewawancarai siswa yang ada dilingkungan sekolah dasar.
c. Dokumentasi
Dokumentasi
adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan,
transkip, buku, surat kabar, majalah, notulen rapat agenda dan lain sebagainya.[26]Dokumen yang penulis ambil
adalah profil sekolah, data guru, dan data siswa.
I. Tekhnik Analisa Data
Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah teknik Deskriftif kualitatif dengan persentase.[27]
Untuk menentukan nilai persentase dapat menggunakan
rumus :
P = F x 100 %
N
Keterangan
F :
Frekuensi
N :
Normatif (Jumlah Responden)
P :
Persentase.[28]
Untuk itu
digunakan ketentuan persentase berikut :
a.
81-100 : Sangat baik
b.
61-80 : Baik
c.
41-60 : Cukup baik
d.
21-40 : Tidak baik
e.
0-20 : Sangat tidak baik.[29]
[2]Syamsu Yusuf, Landasan Bimbingan Dan
Konseling, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2008), h. 3.
[4]Mahfan, Kamus
Lengkap Bahasa dan Sastra Indonesia, (Jakarta: Sandro Jaya, 2005), h. 375.
[5]Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta:
Balai Pustaka, 2005), h. 854.
[6] Dwi Adi, kamus
praktis bahasa Indonesia, (Surabaya: Fajar Mulya, 2001), h.316
[9]Sutarjo Adisusilo, Pembelajaran
Nilai-Karakter, (Jakarta: Rajawali Pres, 2012), cet.1, h.56
[11]Kaelan, et al., pendidikan kewarganegaraan
untuk perguruan tinggi, (yogyakarta: Paradigma, 2007), h.20
[12]Kaelan, Pendidikan Pancasila,
(Yogyakarta: Paradigma, 2008), h.2,1
[15]Kaelaen (ed), Pendidikan Kewarganegaraan,
(Yogyakarta: Paradigma, 2002), h.60
[17]Dwi Winarno, Para Digma Baru Pendidikan
Kewarga Negaraan, (jakarta: PT. Bumi Aksara, 2006), h.3
[21]Wahyu Ms dan Muhammad Ms, Petunjuk Praktis
Membuat Skripsis, (Surabaya: Usaha Nasional,2003), h. 25
[22]Nana Sudjana, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: Rineka
Cipta, 1997), h. 109
[23]Suharsimi Arikunto,Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktek, (Jakarta:Rineka Cipta,2002),
h.108
[24]Riduan, Belajar Mudah Penelitian Bagi guru Karyawan dan peneliti Pemula, (Bandung: Alfa Beta, 2008 ), hlm.89
[26]Anas Sudijono, Pengantar statistik
pendidikan, (Jakarta: Raja Grapindo
, Persada, 2008), hlm 43
[27]Husen Umar, Metode Penelitian
Untuk Skripsi dan Tesis Bisnis, (Jakarta: Rajawali Press, 2008), h. 213.
[29]Ridwan, op.cit.,
h.89 .
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking